– istilah manajemen / politik –
Pada masa-masa awal reformasi, kata ‘terkooptasi‘ sering digunakan orang (sekarang hanya sesekali saja kita jumpai). Istilah politik/manajemen ini sering dipakai untuk menunjukkan kesangsian atas integritas sebuah badan/lembaga atau seseorang.
Terkooptasi berasal dari kata Inggris ‘co-opted’ (atau ‘coopted‘) yang notabene merupakan bentuk past participle dari ‘to co-opt‘ (atau ‘to coopt). Yang terakhir ini jika diterjemahkan: ‘memilih menjadi sesama anggota kelompok’.
Jadi jika kita memilih si A untuk menjadi anggota Badan Anu misalnya, bisa dikatakan kita mengkooptasi si A jika kita sendiri adalah anggota Badan Anu tersebut (si A terkooptasi kita).
Dalam skala kecil yang homogen (seperti pengurus tingkat RT), adanya kooptasi mungkin tak terlalu menjadi soal (meski tetap tidak dianjurkan). tapi dalam skala besar yang menyangkut kepentingan orang banyak yang [sangat] heterogen (seperti BEM, PSSI atau DPR), kooptasi jelas mengundang bahaya karena pihak yang terkooptasi akan cenderung mengutamakan kepentingan kelompok kecil daripada orang banyak yang seharusnya diwakilinya.
*****
Sebagai contoh, berikut adalah judul berita di mana kata ini bisa dijumpai:
“Wapres Boediono: PMI Tak Terkooptasi Kepentingan Sempit”
(Detiknews, Senin, 24/06/2013 12:28 WIB )
“Jeffrey A Winters nilai demokrasi Indonesia terkooptasi oligarki”
(Antaranews, Selasa, 25 Juni 2013 20:32 WIB)
*****
(Lihat juga: ‘vivere pericoloso‘)
————————
Catatan:
BEM: Badan Eksekutif Mahasiswa
PSSI: Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia
DPR: Dewan Perwakilan Rakyat
—KK—