– istilah Sunda –
Dari bahasa Sunda yang berarti ‘menunggu [datangnya] petang’, dalam perkembangannya ngabuburit menjadi sebuah istilah dengan makna kurang-lebih:
kegiatan yang dilakukan dalam rangka menyongsong datangnya waktu berbuka puasa (yaitu saat azan/bedug magrib)
Pengertian tersebut mempunyai beberapa konotasi :
- ‘Menyongsong’ berarti menjelang, jadi logisnya ngabuburit tidak dilakukan terlalu awal (seperti siang hari). Lazimnya, waktunya dimulai setelah masuk waktu ashar.
- Karena ‘menunggu waktu berbuka’, akan menjadi sedikit ganjil untuk mengaku ngabuburit jika kita sendiri tidak [sedang] berpuasa—meski tetap saja bisa ikut meramaikan suasana ngabuburitnya (bersama mereka yang sedang berpuasa).
- ‘Kegiatan’ menyiratkan aktivitas—meski tidak harus berarti yang produktif (seperti sekadar nongkrong melihat orang lewat atau berputar-putar naik motor tanpa tujuan jelas). Jadi kegiatan yang terlalu pasif (seperti tidur) jelas tidak termasuk ngabuburit.
- ‘Dalam rangka’ menyiratkan niat. Jadi meski kita berputar-putar keliling kota sepanjang sore akan tetapi jika motifnya adalah menjalankan tugas (sebagai pengantar barang, misalnya) berarti kita tidak sedang ber-ngabuburit ria.
Sulit dipungkiri, meski panjang (sepuluh huruf yang terpenggal dalam empat sukukata bukan sebuah kata yang pendek), ‘ngabuburit’ sungguh enak diucap sedap didengar (mungkin bahkan terkesan asyik dan jenaka). Sepertinya, kata ini sudah menjadi sebuah fenomena sosial.